Cara Mendapatkan Nilai Skripsi yang Memuaskan
Ujian Pendadaran Skripsi menjadi titik klimaks studi pada program pendidikan Sarjana. Seringkali ujian ini menjadi puncak ke-grogi-an (nervous) karena di ruang ini nasib mahasiswa ditentukan. Hasil ujian pendadaran juga tidak kalah mengejutkannya, mahasiswa sering bertanya mengapa saya mendapatkan nilai B sementara yang lain mendapatkan A, dan seterusnya.
Inilah tatacara Program Studi Sistem Informasi memberikan penilaian ujian pendadaran Skripsi.
Komponen dan bobot penilaian Ujian Pendadaran terdiri atas:
Naskah, pada masing-masing aspek berikut dengan nilai 0 sampai dengan 4:
- Materi; mencakup kebaruan, keaslian, dan inovasi.
- Sistematika Penulisan; mencakup justifikasi antara Latarbelakang, Pembahasan, dan Hasil/Kesimpulan yang meyakinkan, alur tulisan lancar, berkesinambungan antarBab dan antarparagrap, pemilihan kata dan penggunaan tatabahasa yang baik dan benar.
- Metodologi; mencakup landasan teoritik dan ketepatan pemilihan metode, kedalaman pembahasan, ketepatan simpulan dan saran yang diajukan.
- Proses; mencakup kemandirian dan keaktifan.
Presentasi, pada masing-masing aspek berikut dengan nilai 0 sampai dengan 4:
- Materi; mencakup bahan presentasi yang mudah dibaca/diikuti dengan ukuran font yang proporsional, dan konsisten dengan isi naskah Skripsi.
- Penyajian; mencakup penampilan dan sikap yang meyakinkan, alur presentasi lancar dan tidak terputus-putus, dan intonasi suara terdengar dengan jelas.
- Penguasaan Materi; mencakup pertanyaan Tim Penguji dijawab dengan benar, lancar, dan tanpa keraguan.
Komponen nilai Naskah memiliki bobot 60% dan Presentasi 40%. Rerata nilai yang diberikan Tim Penguji dikonversi menjadi nilai huruf dengan acuan sebagai berikut:
Rerata Nilai | Nilai Skripsi |
---|---|
3,25 – 4,00 | A |
2,75 – 3,24 | B |
2,25 – 2,74 | C |
< 2,25 | Gagal |
Hasil Ujian Pendadaran dinyatakan dalam 4 alternatif:
- Lulus dengan pujian.
- Lulus dengan perbaikan minor. Revisi perbaikan dilakukan selambat-lambatnya satu minggu setelah ujian, perbaikan disahkan oleh Pembimbing.
- Lulus dengan perbaikan mayor. Revisi perbaikan dilakukan selambat-lambatnya satu bulan, perbaikan disetujui para Penguji dan disahkan Pembimbing.
- Gagal. Mahasiswa yang dinyatakan gagal diwajibkan mengulang Ujian Pendadaran atau mengulang Skripsi dari awal.
Berdasarkan komponen dan bobot nilai masing-masing, mahasiswa dapat menentukan strategi untuk meraih nilai semaksimal mungkin. Bobot naskah yang mencapai 60% cukup menarik untuk dicermati bahwa kualitas tulisan menjadi titik perhatian, namun tidak kalah pentingnya adalah kualitas presentasi/penyajian saat ujian pendadaran.
Banyak mahasiswa jatuh pada penguasaan materi. Kualitas tulisan yang baik, tetapi gagal dipertahankan akibat ketidakmampuan menjelaskan dengan baik, berakibat pada penurunan nilai. Dengan demikian tampak dengan jelas bahwa Skripsi menjadi masterpiece project mahasiswa: mengukur secara komprehensif kemampuan meramu permasalahan, memecahkan, dan menyajikannya dengan memuaskan.