Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Dalam upaya menunjang kelancaran penerbitan dan pendistribusian SKPI dengan ini kami sampaikan tambahan ketentuan sebagai berikut :
- Komponen Pelatihan (P2K & Soft Skill) wajib diisi sebagai syarat penerbitan SKPI ;
- Mahasiswa dapat mengunggah data Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa untuk SKPI sejak semester 1 setelah P2K & Softskill terpenuhi
- Sertifikasi Prestasi dan Aktifitas diunggah melalui menu prestasi dan organisasi
- Nama event/ penulusan sertifikat yang akan dicetak harus SUDAH tepat (secara redaksi) dan sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Pelayanan terjemah dapat dilakukan melalui
- Pendidikan Bahasa Inggris S1
- Ahmad Dahlan Language Center (ADLC)
- Bagi mahasiswa yang akan/sudah Seminar Proposal wajib unggah data SKPI
- Print Out hasil verifikasi SKPI yang diperoleh dari portal mahasiswa sebagai salah satu Syarat Yudisium. Hal tersebut berdasarkan Surat Wakil Rektor Bidang Akademik No. R1/932/D.35/XII/2018 tanggal 15 Desember 2018 perihal verifikasi dan sinkronisasi SKPI sebegai persyaratan yudisium.
- Panduan Input Prestasi dan Aktifitas Mahasiswa untuk SKPI silahkan kunjungi http://bit.ly/PanduanUnggahDataSKPI
Ketentuan ini berlaku sejak 01 Januari 2022, sehingga pada wisuda periode pertama tahun 2022 seluruh lulusan periode tersebut bisa mendapatkan SKPI. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber : BIMAWA