Ralat Surat Edaran Biro Akademi dan Admisi nomor : u5/86/D.68/VIII/2022 tanggal 9 Agustus Perihal Pelaksanaan Wisuda
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti surat edaran Biro Akademi dan Admisi nomor: US/86/D.68/Vlll/2022 tanggal 9 Agustus 2022 perihal pelaksanaan wisuda, dengan hormat kami sampaikan surat edaran tersebut pada point 6 “Biaya wisuda dan pemrosesan ijazah Rp 1.000.000,- dibayarkan setelah yudisium kelulusan”, diralat menjadi “Pembayaran ijazah dan keikutsertaan wisuda digabu”.’gmenjadi 1 (satu) sebesar Rp 1.000.000,- dengan jenis pembayaran Wisuda dan dibayarkan sebelum yudisium kelulusan atau disertakan sebagai syarat yudisium”.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk diketahui dan disosialisaikan pada mahasiswa dan pihak-pihak terkait lainya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
ogyakarta, 25 Agustus 2022
Kepala Biro Keuangan dan Anggaran
Desta Rizky Kusuma, S.E., M.Sc.
NIY 60090572