Ujian Ulang Semester Genap 2009/2010
Berdasarkan Surat Edaran Rektor No R/13/D.5/VI/2010 tentang Pedoman Ujian Ulang, Fakultas MIPA mengatur pelaksanaan Ujian Ulang untuk mahasiswa Fakultas MIPA sebagai berikut:
#1
Jadwal dan Masa Registrasi
Aktifitas | Tanggal |
---|---|
Pendaftaran dan Pembayaran | 28 Juni – 17 Juli 2010 |
Pelaksanaan Ujian Ulang (terjadwal) | 19 – 26 Juli 2010 |
Batas Akhir Nilai Masuk | 2 Agustus 2010 |
#2
Ketentuan Ujian Ulang:
- Ujian Ulang dilaksanakan setiap akhir semester.
- Ujian Ulang matakuliah yang ditawarkan adalah matakuliah yang diselenggarakan pada semester yang bersangkutan.
- Mahasiswa peserta Ujian Ulang adalah mahasiswa yang terdaftar pada Ujian Akhir Semester pada semester yang bersangkutan dan telah menempuh Ujian Akhir Semester dengan nilai C atau kurang.
- Prosedur pendaftaran mahasiswa peserta ujian ulang:
- mengambil formulir/slip pembayaran di TU Fakultas dan mengisi data dengan benar.
- meminta pengesahan Kaprodi dengan menunjukkan Kartu Ujian Akhir pada semester yang bersangkutan.
- membayar biaya ujian ulang di Bank Bukopin Kampus 3 UAD Rp 25.000/sks.
- menyerahkan lembar Bukti Pembayaran/Kuitansi dan formulir pendaftaran ujian ulang yang telah ditandatangani Kaprodi.
- Mahasiswa dapat menempuh ujian ulang maksimal sejumlah matakuliah yang ditawarkan oleh Fakultas (Program Studi) pada semester berjalan.
- Fakultas (Program Studi) memiliki hak untuk tidak menawarkan sejumlah matakuliah tertentu pada semester berjalan. Dalam hal demikian, mahasiswa harus mengulang matakuliah tersebut pada semester reguler.
- Nilai Ujian Ulang maksimal B.